Pemkot Tangsel Melarang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan
Rabu, 06 Maret 2024 – 16:25 WIB

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: Pemkot Tangsel
"Saya berharap masyarakat tidak konvoi, dan tidak melakukan sahur on the road karena berpotensi menimbulkan gesekan. Selanjutnya, masyarakat juga tidak menyalakan petasan, kembang api yang tidak terkendali, lebih baik kita fokus ke puasanya," kata Benyamin. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota Tangsel melarang THM yang ada di Tangsel beroperasi selama Ramadan 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sahabat Senyum, Program Berbagi Kebahagiaan dari AEON Mall BSD City
- Ada 1.000 Takjil dari Foopak Greaseproof dan Pisang Goreng Madu Bu Nanik
- Sukses Digelar, Bazar Ramadan Pemkot Tangsel Tuai Apresiasi
- PNM Buka Peluang Pasar Baru bagi Nasabah Mekaar Lewat Program Cici Rosa Ramadan
- Beri Kemudahan Muzaki, Gerai Zakat Ramadan Hadir di 31 Mal
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global