Pemkot Tarik Sementara Izin Gojek

Pemkot Tarik Sementara Izin Gojek
GoJek.

jpnn.com, MADIUN - Keberadaan ojek online di Kota Madiun, Jatim kini terus menjamur.

Menurut informasi, jumlah driver Gojek saat ini sekitar 800 orang.

Namun, ternyata, izin Gojek di Kota Madiun hanya konsultasi manajemen lainnya bukan untuk operasional.

"Pemerintah Kota Madiun akan mengkaji ulang izin Gojek dengan instansi terkait. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Gojek Indonesia dikeluarkan oleh pusat," ujar Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkot melakukan penarikan sementara perizinan jenis kegiatannya.

Pemkot Madiun merencanakan rapat koordinasi terkait Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada pekan depan.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan serta Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota.(end/jpnn)


Keberadaan ojek online di Kota Madiun, Jatim kini terus menjamur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News