Pemkot Tarik Sementara Izin Gojek
jpnn.com, MADIUN - Keberadaan ojek online di Kota Madiun, Jatim kini terus menjamur.
Menurut informasi, jumlah driver Gojek saat ini sekitar 800 orang.
Namun, ternyata, izin Gojek di Kota Madiun hanya konsultasi manajemen lainnya bukan untuk operasional.
"Pemerintah Kota Madiun akan mengkaji ulang izin Gojek dengan instansi terkait. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Gojek Indonesia dikeluarkan oleh pusat," ujar Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto.
Menindaklanjuti hal itu, Pemkot melakukan penarikan sementara perizinan jenis kegiatannya.
Pemkot Madiun merencanakan rapat koordinasi terkait Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada pekan depan.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan serta Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota.(end/jpnn)
Keberadaan ojek online di Kota Madiun, Jatim kini terus menjamur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- POLYTRON & Gojek Kolaborasi Luncurkan 'Pengemudi Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan'
- Lewat Program Swadaya, Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Miliki Rumah Impian
- PasarPolis Lanjutkan Kemitraan dengan Gojek
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
- Boyamin Gojek
- Jasa Raharja Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Ojol