Pemkot Tidak Mampu Tutup Pabrik Miras
Sabtu, 17 Maret 2012 – 06:30 WIB

Pemkot Tidak Mampu Tutup Pabrik Miras
Kepala Bidang Perdagangan Kota Makassar, Dedi Hermadi, juga berpendapat senada. "Juga ada rekomendasi dari Badan Penanaman Modal, pemkot hanya mengeluarkan izin tempat," tandasnya.
Baca Juga:
Dedi menambahkan, pihaknya telah meminta pemilik pabrik agar mencari tempat di Kima atau Jalan Ir Sutami. (kas/yun)
MAKASSAR - Keberadaan pabrik minuman keras (miras) di kawasan Tamangngapa, Antang, terus menuai protes dari kalangan warga. Bahkan DPRD Kota Makassar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat