Pemkot Tindak Penunggak Pajak
Senin, 26 November 2012 – 07:26 WIB

Pemkot Tindak Penunggak Pajak
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Manado Drs Herke Tulenan mengatakan akan melakukan tindakan tegas bersama Sat Pol PP, untuk melakukan penertiban.
"Kita bersama dengan Sat Pol PP akan melakukan penertiban, karena semua pengelola, sepengetahuan kami telah diberitahukan dengan surat terkait dengan perizinan mereka," jelas Tulenan.
Senada dengannya, Kasat Pol PP Vicky Koagow, menyatakan siap melakukan penertiban izin usaha. "Sebut saja kapan dan dimana lokasinya, kami akan turun," kunci Koagow.(MP)
MANADO - Pemkot Manado sangat tegas dengan perpajakan. Hal ini dibuktikan dengan penutupan sementara usaha-usaha yang belum menyelesaikan tanggung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat