Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
Selasa, 21 Mei 2024 – 10:51 WIB

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo memberikan keterangan dalam jumpa pers di Balai Kota pada Senin (20/5). Foto: Humas Pemkot Jogja
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Tyasning Handayani Shanti mengatakan bahwa sekolah harus mengantongi izin sebelum melaksanakan study tour.
"Kalau ada permohonan izin dari sekolah untuk melakukan studi tur kami pasti memberikan arahan. Bagaimana harus memilih kendaraan, maksimal (usia) lima tahun. Kalau lebih dari lima tahun tidak diizinkan," kata Tyas. (mcr25/jpnn)
Pemkot Yogyakarta mengambil langkah cepat dengan memperketat syarat-syarat perjalanan study tour oleh sekolah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- Retakan di Tanjakan Trangkil Gunungpati Semarang, Beton Menyembul Picu Kecelakaan
- Jorge Martin Patah Tulang Rusuk Seusai Terjatuh di MotoGP Qatar 2025
- Toyota Hiace Tabrak Truk di Aceh Timur, 1 Tewas
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret