Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi

Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo memberikan keterangan dalam jumpa pers di Balai Kota pada Senin (20/5). Foto: Humas Pemkot Jogja

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Tyasning Handayani Shanti mengatakan bahwa sekolah harus mengantongi izin sebelum melaksanakan study tour. 

"Kalau ada permohonan izin dari sekolah untuk melakukan studi tur kami pasti memberikan arahan. Bagaimana harus memilih kendaraan, maksimal (usia) lima tahun. Kalau lebih dari lima tahun tidak diizinkan," kata Tyas. (mcr25/jpnn)

Pemkot Yogyakarta mengambil langkah cepat dengan memperketat syarat-syarat perjalanan study tour oleh sekolah.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News