Pemodal Evio Sekuritas Resmi Sandang Status Tersangka Pencucian Uang
Kamis, 25 Juni 2020 – 15:25 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.
Keempat tersangka tersebut adalah Rennier Latief, Marciano Hersondrie Herman selaku mantan Direktur Utama Danareksa Sekuritas, Zakie Mubarak Yos selaku Direktur Aditya Tirta Renata dan Erizal bin Sanidjar Ludin selaku mantan Direktur Operasional Finance Danareksa. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF