Pemohon Izin Tinggal Permanen di Australia Harap Intervensi Mendagri

"Kami memiliki seorang perempuan dari kepulauan Pasifik yang menderita leukemia dan tidak ada pengobatan kemoterapi di sana," kata Prince.
"Jika ia kembali ke negara itu, ia meninggal."
"Jadi ia berhasil (tetap tinggal) - karena Menteri ikut campur dalam kasusnya dan ia diijinkan untuk tinggal."
Dalam sebuah upaya terakhir, Suzanne telah mengajukan agar Menteri Dutton turun tangan dalam kasusnya, meminta agar ia diizinkan tinggal sebagai penduduk tetap.
Jawabannya tidak, dan Suzanne diharuskan meninggalkan negara itu pada hari Rabu (21/3/2018) atau menghadapi prospek untuk ditahan.
Dalam sebuah pernyataan Departemen Imigrasi mengatakan:
Intervensi menteri bukan merupakan perpanjangan dari proses visa.
Seseorang bisa menulis surat kepada Menteri dan meminta intervensi, namun Menteri tidak bisa dipaksa untuk menjalankan kekuasaannya dan ia tidak diharuskan untuk menjelaskan keputusannya mengenai kasus apapun.
Suzanne telah meluncurkan sebuah petisi di change.org untuk mencoba dan mengubah keputusan Pemerintah Australia dan ia mengatakan bahwa ia masih memiliki "secercah harapan" dirinya mungkin diijinkan untuk tinggal.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia