Pemohon Izin Tinggal Permanen di Australia Harap Intervensi Mendagri
Jumat, 16 Maret 2018 – 18:00 WIB

Pemohon Izin Tinggal Permanen di Australia Harap Intervensi Mendagri
Catatan redaksi (16/3/2018): Sebelumnya disebutkan bahwa Suzanne melanggar izin tinggal visanya. Ia kemudian mengklarifikasi bahwa ia memiliki visa sementara (bridging visa), yang akan habis pada hari Rabu (21/3/2018), artinya ia tidak melanggar masa tinggal visanya.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya