Pemohon Siapkan 50 Orang Saksi
Rabu, 03 November 2010 – 10:33 WIB

Pemohon Siapkan 50 Orang Saksi
Sidang ditunda dan recananya akan dilanjutkan Kamis (4/11) dengan agenda pemeriksaan perkara dan saksi-saksi yang akan diajukan oleh para pemohon. "Kami akan siapkan 50 orang saksi," ujar Ade.
Kuasa Hukum KPU Konut Safarullah, yang menanggapi tudingan Sudiro tidak mendapat izin mengatakan tidak benar. Alasannya, Sudiro sudah mendapat izin untuk mendaftar sebagai calon Bupati Konawe Utara di KPU Konut. "Nanti kita buktikan di persidangan," katanya.
Ketua KPU Konut Indra Supriadi mengatakan mengenai DPT bahwa terkesan acak-cakan dibantah. Kata dia, Sebelum ditetapkan DPT pihaknya membuka seluas-luasnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) terhadap masukan ke masyarakat, bahkan DPS itu diserahkan ke masing-masing calon.(awa/jpnn)
JAKARTA - Perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe Utara resmi digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perkara No.191/PHPU.D-VIII/2010
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku