Pemohon Suntik Mati Tarik Gugatan ke MK
"Kalau tidak ada lagi yang ingin Saudara sampaikan, kami sudah menerima surat pencabutan perkara ini. Insya Allah nanti kami akan mengundang Saudara lagi untuk menerima penetapan dari Mahkamah. Dengan demikian sidang kita pada hari ini saya tutup," ucap Aswanto menutup sidang seraya mengetok palu tiga kali.
Di luar sidang, Fransiska menjelaskan bahwa alasan Ryan mencabut permohonannya tersebut merupakan inisiatif dirinya sendiri. "Kalau alasannya sih beliau sudah sadar kalau hal ini mustahil untuk dikabulkan oleh MK. Jadi sebelum ditolak oleh MK beliau mempunyai inisiatif, "Ya udahlah saya cabut saja Bu". Lebih ke arah pribadinya karena sudah mengerti juga karena ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," terang dia.
Dia juga menyatakan bahwa tidak ada pihak tertentu yang mendorong Ryan untuk mencabut permohonannya tersebut, bahkan dari kalangan keluarganya sekalipun. "Nggak ada sih, kalau dari saya pada prinsipnya cuma menjelaskan saja, baik buruknya ke depannya ini seperti apa. (Dorongan) dari keluarga tidak ada sama sekali," ujarnya.
Terkait dengan dirawatnya Ryan di RSUD Duren Sawit, Fansiska membenarkan bahwa kliennya tersebut tengah menjalani rehabilitasi terkait masalah emosionalnya. Ryan, lanjutnya, tidak lama lagi akan keluar dari rumah sakit.
"Iya nanti hari Sabtu ini kan selesai rehabilitasinya, mungkin diharapkan Senin atau Selasa sudah pulang dari RS, bisa bersosialisasi di rumahnya sendiri," ungkapnya.
Saat ditanya tentang kondisi Ryan saat ini, dia menuturkan bahwa kondisi kliennya tersebut sudah membaik. Bahkan, kini Ryan berniat ingin memulai hidup barunya dengan menjadi seorang penulis selevel J.K. Rowling, penulis buku seri Harry Potter yang legendaris itu.
"Ya, jadi sekarang dia lebih sibuk dengan menulis, misalnya mau menulis surat keberatan, surat komplain ke rumah sakit, atau dia ingin membuat suatu cerita atau semacamnya. Jadi memang kesibukannya sekarang menulis," tuturnya. (dod)
JAKARTA - Masih ingat dengan Ignatius Ryan Tumiwa, pemohon legalisasi euthanasia atau suntik mati yang sempat menangis saat menjalani persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri