Pemohon Tak Serius, Gugatan Digugurkan
Kamis, 02 September 2010 – 22:00 WIB

Pemohon Tak Serius, Gugatan Digugurkan
“Dengan demikian, MK berpendapat bahwa Pemohon tidak serius mengurus kepentingan hukumnya, sekaligus tidak serius dalam mempertahankan hak hukumnya,” imbuhnya. (wdi/esy/jpnn)
JAKARTA - Akibat dinilai tak serius, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menggugurkan permohonan gugatan sengketa Pilkada Bolaang Mongondow Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua