Pemondokan Haji Minimal Level Hotel Bintang 3
Tunggu Perkembangan Pengusutan di KPK
JAKARTA - Biaya pemondokan merupakan satuan biaya (unit cost) paling besar yang ditanggung oleh jamaah haji. Hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2013 lalu, urusan kualitas pemondokan menjadi perhatian penting tahun ini.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Mochammad Jasin mengatakan, pihaknya sudah merumuskan sejumlah temuan sekaligus rekomendasi perbaikan penyelenggaraan haji.
"Semuanya sudah saya sampaikan ke pak Anggito dan Menteri. Sehingga bisa dijalankan untuk haji tahun ini," katanya kemarin.
Rekomendasi penting dari Itjen Kemenag adalah, mulai musim haji 2014 ini seluruh pemondokan yang disewa harus dalam kategori bagus. "Atau minimal selevel dengan hotel bintang 3," papar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Jasin mengatakan, rekomendasi itu dia keluarkan setelah memantau langsung kondisi pemondokan dalam penyelengaraan haji 2013. Tim dari Itjen Kemenag yang langsung berada di Jeddah, Saudi mendapatkan fakta bahwa kondisi pemondokan sangat beragam. Ada beberapa unit pemondokan dengan kategori jelek atau lewelnya setara hotel melati.
Apapun alasannya di lapangan, Jasin berharap rekomendasi dari Itjen Kemenag supaya seluruh pemondokan berkategori bagus itu bisa diwujudkan. Tidak ada alasan bagi tim pencari pemondokan Kemenag untuk mengulur-ulur waktu, sehingga nanti kedahuluan rombongan jamaah haji dari negara lainnya.
Apalagi DPR sudah merestui Kemenag untuk mengambil sebagian dana setoran awal BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) untuk membayar uang muka sewa pemondokan. Selain itu pengurangan kuota haji secara internasional sebanyak 20 persen, tentu akan membuat tingkat hunian pemondokan di Jeddah ikut turun.
Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR telah menyetujui penggunaan dana setoran awal BPIH sebesar Rp 15 triliun lebih untuk uang muka sewa pemondokan. Dana itu dihitung dengan asumsi harga sewa pemondokan 5.000 riyal/jamaah (Rp 15,6 juta) untuk 194 ribu kuota jamaah haji Indonesia.
Jasin juga mengingatkan bahwa Itjen Kemenag sudah membuat rekomendasi blacklist pemondokan yang bermasalah dalam melayani jamaah haji Indonesia tahun lalu. Tidak tanggung-tanggung, ada 47 unit pemondokan yang tersebar di sekitar Masjidilharam diputuskan untuk tidak disewa dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Jasin tidak merinci secara detail alasan pem-blacklist-an itu. Diduga kuat pemondokan yang masuk daftar hitam itu tidak komitmen menjalankan kontrak pelayanan jamaah haji yang disusun saat akad sewa dengan Kemenag. Tim Itjen Kemenag akan terus mengawasi perkembangan proses sewa pemondokan haji ini.
Sementara itu Jasin juga mengomentari perkembangan pengusutan dugaan korupsi dana haji yang sudah ditangani KPK. Terkait kabar belum cukup bukti atas pengusutan dugaan kasus itu, Jasin menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Intinya dia mengatakan bahwa tahap penyelidikan itu belum tentu bisa lanjut ke fase penyidikan. "Intinya kita siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum," papar dia. (wan)
JAKARTA - Biaya pemondokan merupakan satuan biaya (unit cost) paling besar yang ditanggung oleh jamaah haji. Hasil evaluasi penyelenggaraan haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni