Pemotongan Gunakan Gaji Pokok 2010
Kamis, 12 Januari 2012 – 09:38 WIB
Ia mempertanyakan apakah sisa dana yang dipotong tadi masuk ke kas negara atau oknum pejabat di pemerintahan pusat. Apalagi, tunjangan sertifikasi merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian berbagai pihak.
Baca Juga:
“Kalau ada dasar ketentuannya, tolong sebutkan. Kita sering menanyakan hal itu, namun jawaban yang disampaikan kurang memuaskan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Ipendi Suhendri menjelaskan, sebelumnya para guru telah diberikan sosialisasi, namun hanya melalui ketua gugus tugas. Kemungkinan besar, informasi yang disampaikan kurang terserap, jadi hanya sebagian yang diterima guru lainnya.
“Kalau rekan-rekan guru tetap tidak puas, bisa langsung datang untuk menanyakan informasi seputar pemotongan tunjangan sertifikasi agar lebih jelas. Serta disebutkan jika mereka mendapatkan tekanan dari oknum pejabat Disdik atau kepala sekolah,” pungkasnya.(rur)
BOGOR--Pemotongan tunjangan sertifikasi yang diklaim Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor telah sesuai peraturan perundang-undangan, mendapat tentangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak