Pemotongan Uang Rapel Guru Rp 20 Ribu Hanya Akal-akalan Oknum Disdik
“Tidak benar itu, pihak UPTD tidak pernah memungut dana partisipasi uang rapel dari para guru,” kilahnya.
Terpisah, pengamat pendidikan Baksel Mat Matin mengungkapkan bahwa praktik pungutan dengan dalih dana partisipasi di lingkungan pendidikan khususnya di wilayah Baksel kerap terjadi.
Ia menuding, biasanya setiap guru yang menerima uang baik itu berupa rapel, sertifikasi, gaji ke-13, honor guru daerah terpencil (gurdacil), dan sebagainya kerap dimintai pungutan.
“Biasanya, pungutan itu dalihnya sebagai bentuk partisipasi yang didasari atau kesepakatan. Padahal, di belakang para guru merasa keberatan karena terlalu sering dana yang mereka terima terus diakali,” bebernya seraya mendesak dinas terkait menindak oknum yang melakukan pungutan kepada para guru.(RB/duy/sr/ags/jpnn)
BAYAH – Sejumlah guru di Kecamatan Bayah, Banten, Bayah mengeluhkan adanya pungutan uang rapel yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi