Pemotongan Uang Rapel Guru Rp 20 Ribu Hanya Akal-akalan Oknum Disdik

“Tidak benar itu, pihak UPTD tidak pernah memungut dana partisipasi uang rapel dari para guru,” kilahnya.
Terpisah, pengamat pendidikan Baksel Mat Matin mengungkapkan bahwa praktik pungutan dengan dalih dana partisipasi di lingkungan pendidikan khususnya di wilayah Baksel kerap terjadi.
Ia menuding, biasanya setiap guru yang menerima uang baik itu berupa rapel, sertifikasi, gaji ke-13, honor guru daerah terpencil (gurdacil), dan sebagainya kerap dimintai pungutan.
“Biasanya, pungutan itu dalihnya sebagai bentuk partisipasi yang didasari atau kesepakatan. Padahal, di belakang para guru merasa keberatan karena terlalu sering dana yang mereka terima terus diakali,” bebernya seraya mendesak dinas terkait menindak oknum yang melakukan pungutan kepada para guru.(RB/duy/sr/ags/jpnn)
BAYAH – Sejumlah guru di Kecamatan Bayah, Banten, Bayah mengeluhkan adanya pungutan uang rapel yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya