Pemotor Pamer Kelamin dan Masturbasi di Serang, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, SERANG - Pria berinisial MNA, 22, warga Cikande ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus pornografi.
MNA ditangkap lantaran dengan sengaja pamer kemaluan di muka umum sambil mengendarai motor.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka mengatakan aksi eksibisionis yang dilakukan MNA terjadi di Jalan Raya Nagala, Kecamatan Kopo pada Minggu (8/9).
"Jadi, aksi dari pelaku direkam perempuan berinisial VR yang menjadi korban," ucap AKP Andi, Jumat (13/9).
AKP Andi menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai motor menuju perjalanan pulang ke rumah.
Namun, di tengah perjalanan ada pria mengikuti motor korban yang awalnya dikira sebagai jambret.
"Ketika motor korban dipepet, pelaku langsung memperlihatkan alat kelaminnya sambil melakukan masturbasi hingga mengeluarkan sperma," ujar dia.
"Parahnya, cairan milik pelaku mengenai korban," tambah AKP Andi.
Satreskrim Polres Serang menangkap pria yang memperlihatkan alat kelaminnya di muka umum.
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten