Pemotor Pamer Kelamin dan Masturbasi di Serang, Begini Nasibnya Sekarang

jpnn.com, SERANG - Pria berinisial MNA, 22, warga Cikande ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus pornografi.
MNA ditangkap lantaran dengan sengaja pamer kemaluan di muka umum sambil mengendarai motor.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka mengatakan aksi eksibisionis yang dilakukan MNA terjadi di Jalan Raya Nagala, Kecamatan Kopo pada Minggu (8/9).
"Jadi, aksi dari pelaku direkam perempuan berinisial VR yang menjadi korban," ucap AKP Andi, Jumat (13/9).
AKP Andi menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai motor menuju perjalanan pulang ke rumah.
Namun, di tengah perjalanan ada pria mengikuti motor korban yang awalnya dikira sebagai jambret.
"Ketika motor korban dipepet, pelaku langsung memperlihatkan alat kelaminnya sambil melakukan masturbasi hingga mengeluarkan sperma," ujar dia.
"Parahnya, cairan milik pelaku mengenai korban," tambah AKP Andi.
Satreskrim Polres Serang menangkap pria yang memperlihatkan alat kelaminnya di muka umum.
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi