Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang

Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
Pelarangan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter memunculkan masalah baru bagi para industri daur ulang plastik di Bali, yakni kekurangan pasokan bahan baku. Foto: source for jpnn

Menurutnya, Pemprov Bali itu seharusnya cukup melakukan pengelolaan sampah di wilayahnya sesuai Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan bukan pelarangan untuk memproduksi AMDK di bawah satu liter.

“Dilakukan pemilahan kemudian dikumpulkan, dan melibatkan beberapa sektor ekonomi di sana, ada pemulung, bank sampah, dan sebagainya. Ketika betul-betul dilakukan pemilahan maka pasokan plastik yang konon katanya plastik ini sangat mencemari lingkungan dan banyak berserakan itu bisa terminimalisir dan bisa terserap di industri daur ulang,” ucapnya.

Jadi, sebetulnya menurut Eddie, yang harus dioptimalkan itu adalah pemilahan dari sumber sampahnya. “Dan ketika tidak melakukan pemilihan, ya dikenakan sanksi,” tukasnya.

Kemudian kalau pemilahan sampah rumah tangga, kata Eddie, Pemprov Bali cukup menyerahkannya saja ke aparat desa. Jadi, lanjutnya, otonomi desalah yang akan mengelola sampahnya. “Karena, kan mereka yang tahu warganya. Kemudian ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran mereka lebih paham. Jadi, memang disayangkan ya surat edaran Gubernur Bali itu yang melakukan pelarangan seperti itu. Padahal ada cara lain yang masih bisa dilakukan,” ujarnya.

Sementara, Perwakilan ADUPI Bali, Tony Manusama, mengatakan pelarangan yang dilakukan Gubernur Bali terhadap produksi AMDK di bawah satu liter itu bukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah plastik di Bali.

“Surat Edaran itu dikeluarkan karena Gubernur Bali sudah kebingungan dan panik dalam menangani sampah di wilayahnya. Namun, sebuah kekeliruan untuk bisa mengatasi sampah plastik dengan melarang-larang seperti itu yang malah berdampak terhadap perekonomian di Bali,” tegasnya.(ray/jpnn)

Pemprov Bali Larang Produksi-Jual Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Menimbulkan Masalah Baru


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News