Pemprov Banten Belum Terima Surat Penonaktifan Atut
jpnn.com - SERANG - Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten Deden Apriandi Hartawan mengaku belum menerima surat penonaktifan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan surat Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Gubernur Rano Karno yang sudah ditandatangani Presiden.
Ia sendiri mengaku belum mendapat faksimile atau instruksi untuk menjemput surat penonaktifan Gubernur dan surat Plt tersebut ke Jakarta.
"Informasinya sudah ditandatangani. Tadi pukul 09.00 saya langsung menghubungi Sesneg (Sekretaris Negara-red) tapi belum ada jawaban dari bagian penerimaan," jelas Deden kepada radarbanten.com (JPNN Grup) Jumat (9/5).
Biasanya, kata Deden, begitu surat penonaktifan ditandatangani, surat Plt menjadi bagian surat yang akan dilimpahkan ke daerah. "Begitu ada penonaktifan kewenangan langsung dilimpahkan kepada Wakil Gubernur," jelasnya. (**)
SERANG - Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten Deden Apriandi Hartawan mengaku belum menerima surat penonaktifan Gubernur Banten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung