Pemprov Banten Curhat ke Mendagri Gara-gara KPK
jpnn.com - JAKARTA – Penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sangat berimplikasi langsung terhadap pemerintahan di daerah yang dipimpinnya. Pasalnya, di satu sisi kewenangan masih berada di tangan Atut. Tapi ketika pegawai pemprov ingin melakukan koordinasi terkait tugas-tugas yang ada, mereka tidak mendapat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pegawai pemprov tidak diizinkan KPK melakukan koordinasi kedinasan dengan Gubernur Banten. Itu persoalannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Banten, Eli Muladi di Jakarta, Jumat (17/1).
Menghadapi kondisi yang ada, sejumlah perwakilan DPRD Banten, kata Eli, memilih mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta. Tujuannya untuk berkonsultasi dengan Mendagri Gamawan Fauzi, agar kementeriannya berkoordinasi dengan KPK.
“Minimal supaya izin (bertemu Gubernur Banten) bisa keluar dululah. Agar pemprov bisa berkoordinasi dengan Gubernur terkait urusan-urusan kedinasan,” katanya.
Menurut Eli, kedatangan rombongan DPRD Banten ke Kemendagri, juga dilakukan menindaklanjuti surat Mendagri yang dikirimkan beberapa waktu lalu, terkait pembebasan kewenangan Gubernur dan pelimpahan tugas kepada Wakil Gubernur.
“Sekarang pembebasan tugas sudah kita siapkan. Jadi terkait berbagai persoalan di Banten, khususnya di bidang pemerintahan, kita datang berkonsultasi dengan Mendagri. Mudah-mudahan proses pembebasan tugas (Ratu Atut), bisa berjalan dengan baik,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sangat berimplikasi langsung terhadap pemerintahan di daerah yang dipimpinnya. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan