Pemprov Banten Gandeng KPK untuk Menagih Pajak
jpnn.com, SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten akan menggandeng KPK untuk menagih pajak. Apalagi, berdasarkan data Bapenda, dari 1,8 juta kendaraan yang belum daftar ulang tahunan atau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), di antaranya adalah empat mobil mewah.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengungkapkan, satu kendaraan mewah tersebut nilai PKB-nya mencapai Rp 100 juta per tahun.
“Kami berharap adanya dukungan dari KPK,” ujar Opar, saat rapat koordinasi intensifikasi pajak daerah penagihan PKB Tahunan antara Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dan Tim Korsupgah KPK di aula kantor Bapenda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (21/11).
Opar juga mengaku perlu menggandeng KPK, lantaran beberapa waktu lalu pihaknya pernah mendapat somasi dari wajib pajak yang ditagih melalui kegiatan door to door. Padahal yang bersangkutan memang belum membayar pajak, tetapi karena terganggu saat Bapenda melakukan door to door, maka ia pun melakukan somasi.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, asas-asas akuntabel yang dilakukan KPK membuat Pemprov melakukan komunikasi untuk berbagai kegiatan.
"Selain penagihan pajak ini, Pemprov juga pernah menggandeng KPK pada kegiatan penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK negeri tahun ajaran 2019/2020, menggiatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pengelolaan aset," katanya. (rostina)
Bapenda Banten akan menggandeng KPK untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK