Pemprov Banten Gelontorkan Rp 1,8 Triliun Dana Bagi Hasil Pajak

Pemprov Banten Gelontorkan Rp 1,8 Triliun Dana Bagi Hasil Pajak
ILUSTRASI. FOTO: Radar Surabaya/JPNN.com

Kadis PPKAD Kota Tangsel, Uus Kusnadi berpendapat, rapat kordinasi bagi hasil pajak yang digelar per dua bulan ini juga jadi ruang diskusi dalam mengatasi persoalan yang berkenaan dengan pajak, mulai teknis pengelolaan, pengajuan, hingga pelaporan pajak.

“Melalui rakor ini, kita dapat menyamakan persepsi dalam menangani masalah tentang pendapatan daerah, terutama sektor pajak,” ungkapnya.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News