Pemprov Bengkulu Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut
jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti itu mengantarkan Pemprov Bengkulu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Raihan opini WTP ini merupakan yang ketujuh kali secara berturut-turut sejak 2017.
Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, keberhasilan itu tidak lepas dari kepemimpinan era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Sesuai arahan gubernur bagaimana penggunaan anggaran lebih efektif, dan akuntabel," ujar Isnan.
Penerimaan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu 2023, disaksikan Gubernur Rohidin melalui virtual, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi.
LHP yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat, serta Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Slamet mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Pemprov Bengkulu.
Tujuh kali berturut-turut, Pemprov Bengkulu di era Gubernur Rohidin meraih opini WTP atas LKPD.
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan