Pemprov Bengkulu Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Mulai dari BPK meminta untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan penggunaan bahan bakar minyak untuk kendaraan dinas.
Kemudian memproses pemulihan kelebihan pembayaran, dengan menyetorkan ke kas daerah, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.
“TAPD mendapat instruksi agar berkoordinasi dengan Banggar untuk merasionalisasi anggaran Belanja Jasa/Reklame Film dan Pemotretan, serta mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Pihaknya juga mengusulkan rencana sensus Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh, dalam menjamin keakuratan data dan kepastian kondisi serta keberadaan aset tetap.
BPK mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Kami berharap LHP tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban. Melainkan juga digunakan sebagai informasi pengambilan keputusan keuangan,” kata Slamet. (mcr23/jpnn)
Tujuh kali berturut-turut, Pemprov Bengkulu di era Gubernur Rohidin meraih opini WTP atas LKPD.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ardini Pramitha
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Prof Noor Achmad Apresiasi Baznas Bazis DKI karena Raih Opini WTP Keenam Kalinya
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Pertamax Oplos