Pemprov Bingung Pikirkan Sumber Gaji Ribuan Guru Honorer

Pemprov Bingung Pikirkan Sumber Gaji Ribuan Guru Honorer
Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM –  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosiady Sayuti bingung memikirkan nasib guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat SMA/SMK.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada solusi untuk menyelamatkan nasib guru non PNS yang  beralih provinsi tersebut. 

Dijelaskan Rosiady, untuk guru PNS di kabupaten/kota tingkat SMA/SMK, gajinya sudah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara, untuk guru SMA/SMK non PNS belum jelas. “Makanya saya juga bingung ini kalau masalah itu,” jawabnya saat ditanya Radar Lombok (Jawa Pos Group), Rabu kemarin (5/10).

Selama ini, guru non PNS di SMA/SMK sumber gajinya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan APBD kabupaten/kota. 

Untuk guru yang digaji dari BOS, tentunya tidak perlu khawatir. Berbeda dengan yang digaji dari APBD  tentunya terancam bermasalah.

Rosiady sendiri berencana akan meminta kepada seluruh bupati/wali kota untuk tetap menganggarkan gaji bagi guru non PNS seperti biasa. 

“Memang sih kewenangan berpindah ke provinsi, tapi kalau masalah keuangan ya kita harap tetap dari kabupaten/kota,” katanya.

MATARAM –  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosiady Sayuti bingung memikirkan nasib guru non Pegawai Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News