Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023
jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menyatakan Pemerintah Provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI.
“Penilaian dari Ombudsman di tahun 2022 adalah 97,14 persen dan sudah masuk zona hijau. Bahkan, untuk 2023 sudah hijau semua,” kata Sumarno saat membuka workshop "Penilaian Kepatuhan 2024" di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, Rabu (22/5/2024).
Sumarno menjelaskan pada tahun 2023, semua pemerintah kabupaten/kota di Jateng mencapai kepatuhan 100 persen dan masuk zona hijau.
Menurut dia, aktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik baik langsung maupun tidak langsung harus dilakukan secara cepat, mudah, dan berkualitas.
Oleh karena itu, mereka harus memiliki kapasitas yang baik. Sebab, setiap sikap yang dilakukan akan perpengaruh terhadap penilaian masyarakat.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan Provinsi Jateng selalu langganan hijau dalam pelayanan publik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
“Oleh karena itu, Jateng harus tidak lagi puas dengan hasil hijau yang diberikan oleh Ombusdman, tetapi harus menuju level selanjutnya. Yaitu level yang terkait dampak bagi pencapaian kinerja makro pembangunan," katanya.
Menurut dia, pencapaian-pencapaian kinerja makro pembangunan musti menjadi fokus utama Pemprov Jateng.
Pemprov dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI.
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Survei TBRC: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwalkot Bekasi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI