Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023
jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menyatakan Pemerintah Provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI.
“Penilaian dari Ombudsman di tahun 2022 adalah 97,14 persen dan sudah masuk zona hijau. Bahkan, untuk 2023 sudah hijau semua,” kata Sumarno saat membuka workshop "Penilaian Kepatuhan 2024" di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, Rabu (22/5/2024).
Sumarno menjelaskan pada tahun 2023, semua pemerintah kabupaten/kota di Jateng mencapai kepatuhan 100 persen dan masuk zona hijau.
Menurut dia, aktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik baik langsung maupun tidak langsung harus dilakukan secara cepat, mudah, dan berkualitas.
Oleh karena itu, mereka harus memiliki kapasitas yang baik. Sebab, setiap sikap yang dilakukan akan perpengaruh terhadap penilaian masyarakat.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan Provinsi Jateng selalu langganan hijau dalam pelayanan publik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
“Oleh karena itu, Jateng harus tidak lagi puas dengan hasil hijau yang diberikan oleh Ombusdman, tetapi harus menuju level selanjutnya. Yaitu level yang terkait dampak bagi pencapaian kinerja makro pembangunan," katanya.
Menurut dia, pencapaian-pencapaian kinerja makro pembangunan musti menjadi fokus utama Pemprov Jateng.
Pemprov dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI.
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan