Pemprov dan Pemko Batam Kompak Tolak Taksi Online
jpnn.com, BATAM - Pemprov Kepri dan Pemko Batam kompak menolak taksi online. Padahal, publik lebih menyukai kehadiran taksi berbasis aplikasi tersebut karena mudah, nyaman, dan murah.
Susy Safitri, seorang pengemudi taksi online, kecewa berat. Wanita berusia 46 tahun ini meluapkan rasa kesal lewat akun facebook-nya, Jumat (4/8) pekan lalu.
"Ada kesempatan baru buat saya untuk mencari nafkah dengan gabung di taxol (taksi online, red). Tapi kini taxol diburu seperti pelaku kriminal, ditangkapin, digiring, ditilang, mobil ditahan," tulisnya.
Ini adalah buntut dari pelarangan operasional taksi online oleh Pemerintah Kota Batam atas desakan pengemudi taksi konvensional sebulan terakhir.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Yusfa Hendri, berkelit pelarangan tersebut karena tekanan massa.
"Itu karena belum ada izin," kilahnya.
Dari sisi pengguna, kehadiran taksi online benar-benar membantu. Nuraini Dewi, wanita 23 tahun warga Sekupang, menilai taksi online memiliki banyak keunggulan dan cocok untuk Batam yang memang belum memiliki transportasi umum yang aman, nyaman, cepat, dan murah di semua rute.
"Saya pernah coba. Tak perlu lagi ke pangkalan, cukup memesan lewat ponsel mereka akan datang," kata Nur.
Pemprov Kepri dan Pemko Batam kompak menolak taksi online. Padahal, publik lebih menyukai kehadiran taksi berbasis aplikasi tersebut karena mudah,
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam