Pemprov dan Pemko Batam Kompak Tolak Taksi Online
jpnn.com, BATAM - Pemprov Kepri dan Pemko Batam kompak menolak taksi online. Padahal, publik lebih menyukai kehadiran taksi berbasis aplikasi tersebut karena mudah, nyaman, dan murah.
Susy Safitri, seorang pengemudi taksi online, kecewa berat. Wanita berusia 46 tahun ini meluapkan rasa kesal lewat akun facebook-nya, Jumat (4/8) pekan lalu.
"Ada kesempatan baru buat saya untuk mencari nafkah dengan gabung di taxol (taksi online, red). Tapi kini taxol diburu seperti pelaku kriminal, ditangkapin, digiring, ditilang, mobil ditahan," tulisnya.
Ini adalah buntut dari pelarangan operasional taksi online oleh Pemerintah Kota Batam atas desakan pengemudi taksi konvensional sebulan terakhir.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Yusfa Hendri, berkelit pelarangan tersebut karena tekanan massa.
"Itu karena belum ada izin," kilahnya.
Dari sisi pengguna, kehadiran taksi online benar-benar membantu. Nuraini Dewi, wanita 23 tahun warga Sekupang, menilai taksi online memiliki banyak keunggulan dan cocok untuk Batam yang memang belum memiliki transportasi umum yang aman, nyaman, cepat, dan murah di semua rute.
"Saya pernah coba. Tak perlu lagi ke pangkalan, cukup memesan lewat ponsel mereka akan datang," kata Nur.
Pemprov Kepri dan Pemko Batam kompak menolak taksi online. Padahal, publik lebih menyukai kehadiran taksi berbasis aplikasi tersebut karena mudah,
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda