Pemprov DKI Akan Gelar Razia Parsel
Jumat, 19 Juli 2013 – 19:12 WIB
Ratna menjelaskan, operasi razia semata-mata untuk memberikan perlindungan bagi konsumen. Pasalnya, parsel berisi produk makanan minuman tidak bisa dicek tanggal kadaluarsanya karena sudah terbungkus plastik.
Lima wilayah kota di DKI Jakarta yang dirahasiakan akan menjadi titik operasi razia. Selain parsel, tim pengawas juga akan merazia daging-daging yang sudah tidak layak dikonsumsi. Produk makanan yang terbukti kadaluarsa akan disita oleh tim.
"Tahun lalu ditemukan satu kasus di Jakarta Timur. Barangnya langsung disita dan dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Biasanya supermarket sudah mematuhi aturan dibandingkan dengan pasar tradisional. Tetapi semuanya akan tetap dirazia," papar Ratna.
Lebih lanjut Ratna menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi memberantas produk makanan kadaluarsa. Masyarakat yang menemukan produk makanan kadaluarsa diminta melapor ke Suku Dinas KUMKMP di wilayahnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar razia parsel di sejumlah pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional. Langkah ini untuk mencegah beredarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS