Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Kalibata City terkait Kasus Prostitusi

Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Kalibata City terkait Kasus Prostitusi
Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Kalibata City terkait Kasus Prostitusi

jpnn.com - JAKARTA - ‎Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Apartemen Kalibata City. Ini dilakukan terkait kasus prostitusi yang terjadi di tempat itu.

"Kalau memang ada prostitusi di Apartemen Kalibata City, kami akan panggil‎," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Aji Lestari di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/4).

Ika menyatakan, Apartemen Kalibata City belum membentuk perhimpunan penghuni ru‎mah susun (PPRS). Saat ini, baru ada panitia musyawarah yang berfungsi untuk membentuk PPRS.

Namun menurut Ika, hal itu tidak menjadi hambatan bagi Pemerintah Provinsi DKI untuk memanggil pengelola Apartemen Kalibata City. Sebab, kata dia, Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk melakukan pemanggilan.

"Namun demikian, tetap saja, karena memang menjadi binaan kami untuk apartemen-apartemen ini dan dalam waktu dekat kami akan panggil pengelolanya untuk minta penjelasan," ‎tandas Ika.

Seperti diketahui,petugas kepolisian menggerebek dua unit tower di Apartemen Kalibata yakni, nomor 05CT Tower Jasmine dan Nomor 08AU Tower Herbras pada Jumat malam (24/4). ‎Polisi menangkap seorang pria berinisial FMH.

FMH  sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. FMH selama enam bulan ini menjadi tangan kanan bos sindikat yang belum tertangkap polisi.

FMH mendapatkan gaji sebesar Rp 1,5 juta setiap bulannya. Warga Pondok Bambu, Jakarta Timur ini memiliki tugas menyiapkan pekerja seks apabila ada pelanggan yang hendak datang.

JAKARTA - ‎Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Apartemen Kalibata City. Ini dilakukan terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News