Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Kalibata City terkait Kasus Prostitusi
Selasa, 28 April 2015 – 08:08 WIB
Petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 600.000, satu buah kartu tanda penduduk FMH dan satu kunci kamar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Apartemen Kalibata City. Ini dilakukan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS