Pemprov DKI Ancam Alexis Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah mengagendakan pemanggilan terhadap pengelola Hotel Alexis hari ini (2/2) untuk mengklarifikasi dugaan tentang praktik prostitusi di Karaoke 4Play. Kendati demikian, hingga sore tadi manajemen Hotel Alexis yang membawahi Karaoke 4Play belum memberikan jawaban atas panggilan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, jika hari ini manajemen Alexis mengabaikan panggilan untuk memberikan klarifikasi maka pihaknya akanbertindak lebih tegas. Yakni melayangkan surat peringatan pertama (SP1).
"Yang jelas kalau hari ini tidak berita dari Alexis, kami akan layangan surat peringatan pertama," kata Tinia saat dikonfirmasi.
Tinia menjelaskan, SP1 tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Dalam perda itu disebutkan bahwa tugas pemda adalah mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas.
Seperti diketahui, Dinas Parawisata dan Kebudayaan DKI yang telah memanggil manajemen Hotel Alexis pada Rabu (31/1) karena diduga membiarkan praktik prostitusi di Karaoke 4Play sebagaimana pemberitaan Majalah Tempo. Pada Jumat (2/2) hari ini, Hotel Alexis diminta untuk membuktikan tuduhan itu.(tan/jpnn)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah mengagendakan pemanggilan terhadap pengelola Hotel Alexis untuk mengklarifikasi dugaan prostitusi di 4Play.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online