Pemprov DKI Anggap EO Pesta Bikini seperti Hantu

Pemprov DKI Anggap EO Pesta Bikini seperti Hantu
Pemprov DKI Anggap EO Pesta Bikini seperti Hantu

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sudah memanggil event organizer (EO) Divine Production selaku pihak yang sedianya menggelar  pesta bikini bagi pelajar siswa menengah atas (SMA) di Jakarta yang tuntas mengalani ujian nasional. Sayangnya, Divine Production tidak memenuhi panggilan itu.

"Orangnya kayak hantu enggak datang. Kami panggil enggak datang," kata ‎Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea‎ di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/4).

Purba menjelaskan, pihaknya sudah memanggil secara tertulis. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI juga berupaya menghubungi Divine‎ Production. "Kami kirim email juga enggak jawab," ucapnya.

Purba mengungkapkan, pihaknya memblack list Divine Production. Bahkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI membuat surat edaran yang diajukan ke hotel-hotel. Dalam surat itu ditegaskan, aapabila Divine Production ingin membuat suatu acara maka harus ditolak.

Purba menuturkan, Divine Production tidak bisa membuat suatu acara tanpa  izin. Jika memiliki izin, dia menambahkan, maka black list terhadap Divine Production dicabut.

"Kalau izinnya bisa diurus hingga minggu depan ya bisa dong. Tapi, kalau unsur pidana yang sedang terjadi, itukan di luar ranah Dinas Pariwisata," ‎ucap Purba.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau semua hotel dan pengelola tempat hiburan di Jakarta supaya tidak menerima dan mengadakan kerja sama dengan Divine Production.

‎Imbauan diberikan karena penyelenggaraan acara Splash After Class itu tidak pernah mengantongi izin usaha. Divine Production merupakan event organizer acara pesta bikini yang ditujukan kepada siswa SMA. (gil/jpnn)


JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sudah memanggil event organizer (EO) Divine Production selaku pihak yang sedianya menggelar 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News