Pemprov DKI Bakal Berikan Bonus kepada Atlet ibukota
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI tengah menggodok rancangan anggaran sebagai bonus kepada atlet ibu kota yang berprestasi di Asian Games. Sejauh ini, rancangan anggaran itu tengah dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Nominal satuannya kami akan sampaikan nanti setelah disetujui oleh Banggar dan masuk ke APBD Perubahan," kata Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono di Balai Kota DKI, Senin (3/8).
Ratiyono melanjutkan, aturan pemberian bonus sebenarnya sudah ada dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Tahun 2017 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda.
Dalam aturan itu, setiap atlet yang mendapatkan emas menerima Rp 300 juta, perak Rp 150 juta dan perungu Rp 90 juta.
"Nada-nadanya kalau DPRD ingin memberikan tambahan lebih dari ketentuan Kepgub yang 2017. Nanti kami akan sampaikan ke Pak Gubernur sehingga nanti Kepgubnya direvisi," jelas dia.
Seperti diketahui, sedikitnya ada 180 atlet DKI Jakarta yang bertanding di Asian Games 2018. Sebanyak sepuluh atlet di antaranya mendapatkan medali emas, 11 atlet menerima perak, dan sembilan atlet memenangkan perunggu. (tan/jpnn)
Aturan pemberian bonus sebenarnya sudah ada dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Tahun 2017 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Misa Agung Paus Fransiskus di GBK
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI, KPK Panggil CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro