Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR

Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membangun 135 unit hunian untuk warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang tergusur karena pembangunan JIS. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin mengatakan bahwa warga Kampung Bayam nantinya akan bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari gaji tersebut, kemudian akan dipotong untuk bayaran sewa rusun Rp 1,7 juta per bulan.

“Kami gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu, kami potong untuk biaya sewanya,” ucap Iwan usai penyerahan kunci KSB, di Jakarta Utara, pada Kamis (6/3).

Menurut dia, biaya sewa rusun tersebut sudah sesuai dengan standar Masyarakat Berkebutuhan Rendah (MBR).

“Untuk mekanisme sewanya, itu kami menggunakan standar MBR gitu ya,” kata dia.

Warga Kampung Bayam sendiri nantinya bakal bekerja di bidang pertanian atau urban farming sesuai kemampuan dan mata pencaharian mereka.

Warga bakal diberikan pelatihan selama 1 pekan oleh Pemprov DKI Jakarta mulai dari proses bertani hingga memasarkan hasil mereka.

“Yang paling utama adalah urban farming. Pelatihan-pelatihan itu nanti jadi produktivitas atau hasil yang dihasilkan urban farming benar-benar bisa dijual dan bisa bersaing di pasar Jakarta, itu yang menjadi tujuan utama kami,” jelasnya.

Propertindo Iwan Takwin mengatakan bahwa warga Kampung Bayam nantinya akan bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News