Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
Kamis, 12 Desember 2024 – 10:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta lalu kembali akan melakukan operasi modifikasi cuaca pada 12-14 Desember 2024 untuk mengurangi intensitas hujan dan memitigasi banjir di wilayah Jabodetabek.
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan kemungkinan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, terutama jika banjir terjadi pada hari kerja.
Adapun pertimbangan WFH akan diberlakukan bagi siswa sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN). Namun tidak menutup kemungkinan bagi kementerian atau lembaga lainnya. (antara/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran bagi pegawai untuk WFH jika terjadi banjir di hari kerja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Cuaca Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Terjadi di Berbagai Kota Besar Indonesia
- Puluhan Rumah Warga di Lebak Rusak Akibat Pergerakan Tanah
- Waspada Hujan Disertai Petir, Wilayah Ini Bakal Terdampak
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini