Pemprov DKI Bakal Mengangkat 11.482 PPPK Guru

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pendidik Bidang PTK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ubaidillah menyebutkan sebanyak 11.482 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang diangkat oleh Pemprov.
Meski terkesan banyak, namun jumlah tersebut rupanya belum bisa memenuhi ketercukupan guru di ibu kota.
“Jumlah ketercukupan guru masih belum terpenuhi meskipun guru PPPK sudah diangkat sebanyak 11.482 nantinya,” ucap Ubaidillah saat dihubungi JPNN.com, Jumat (4/2).
Menurut dia, saat ini jumlah guru di sekolah negeri sekitar 44.348 terdiri yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), guru kontrak, dan honor murni.
Dengan demikian, bila ditambahkan dengan guru PPPK yang diangkat jumlah menjadi 55.830.
Adapun, masa kontrak PPPK berdasarkan Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK yang tertuang dalam Pasal 42 ayat (2) paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
“Kontrak ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi masing-masing,” ujar Ubaidillah.(mcr4/jpnn)
Sebanyak 11.482 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang diangkat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri