Pemprov DKI Bakal Mengangkat 11.482 PPPK Guru

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pendidik Bidang PTK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ubaidillah menyebutkan sebanyak 11.482 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang diangkat oleh Pemprov.
Meski terkesan banyak, namun jumlah tersebut rupanya belum bisa memenuhi ketercukupan guru di ibu kota.
“Jumlah ketercukupan guru masih belum terpenuhi meskipun guru PPPK sudah diangkat sebanyak 11.482 nantinya,” ucap Ubaidillah saat dihubungi JPNN.com, Jumat (4/2).
Menurut dia, saat ini jumlah guru di sekolah negeri sekitar 44.348 terdiri yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), guru kontrak, dan honor murni.
Dengan demikian, bila ditambahkan dengan guru PPPK yang diangkat jumlah menjadi 55.830.
Adapun, masa kontrak PPPK berdasarkan Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK yang tertuang dalam Pasal 42 ayat (2) paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
“Kontrak ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi masing-masing,” ujar Ubaidillah.(mcr4/jpnn)
Sebanyak 11.482 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang diangkat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening