Pemprov DKI Bakal Pisahkan Pria dan Wanita di Angkot, PSI Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari menanggapi wacana Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan memisahkan tempat duduk antara perempuan dan laki-laki di angkutan kota (angkot).
Menurut Mili, untuk upaya pencegahan pelecehan seksual, hal tersebut dinilai tidak efektif dan hanya berefek jangka pendek.
"Hanya sebagai solusi jangka pendek dan tidak berkepanjangan, belum lagi Dishub tidak memikirkan ruang angkot yang sempit untuk membagi hal tersebut, berbeda dengan TransJakarta atau KRL yang memiliki ruang luas," ujar Mili, Selasa (12/7).
Anggota Komisi C DPRD DKI ini menerangkan bahwa masalah pelecehan seksual yang terjadi bukan hanya soal implementasi dari kebijakan tersebut.
Tetapi bagaimana pengawasan dan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum agar tidak terulang lagi kejadian pelecehan itu.
Dia menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komnas HAM, Komnas Anak dan Perempuan, juga LSM lainnya untuk duduk bersama membahas strategi berkepanjangan agar tidak lagi terjadi pelecehan di transportasi umum, terutama angkot.
“Dengan duduk bersama, diharap melahirkan solusi jitu menanggulangi hal tercela tersebut terjadi lagi," tuturnya.
Diketahui, Dishub DKI bakal memisahkan tempat duduk bagi perempuan dan laki-laki di dalam angkot.
Menurut Mili, untuk upaya pencegahan pelecehan seksual, hal tersebut dinilai tidak efektif dan hanya berefek jangka pendek.
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate