Pemprov DKI Bakal Pisahkan Pria dan Wanita di Angkot, PSI Bilang Begini
Hal ini menyusul adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot yang terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pihaknya bakal mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkot di Jakarta.
“Akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang wanita diprioritaskan duduk di sisi kiri sementara yang pria di sisi sebelah kanan. Sehingga akan ada pemisahan secara fisik,” kata Syafrin.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Dengan pola tersebut, diharapkan bahwa pengemudi akan dengan mudah mengawasi dan memantau dengan posisi kaca spion yang berada di tengah. (mcr4/jpnn)
Menurut Mili, untuk upaya pencegahan pelecehan seksual, hal tersebut dinilai tidak efektif dan hanya berefek jangka pendek.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate