Pemprov DKI Bakal Raup Rp 77 Triliun dari Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA -- Salah satu pemicu suap menyuap raperda reklamasi Teluk Jakarta ialah adanya pasal kontribusi tambahan 15 persen yang diwajibkan kepada pengembang.
Meski pembahasan antara DPRD dan Pemprov Jakarta sudah cukup panjang dan alot, kesepakatan tidak kunjung tercapai.
Menurut Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Vera Revina Sari, penetapan tambahan kontribusi 15 persen merupakan hasil perhitungan berdasarkan prediksi penjualan lahan reklamasi.
Vera mengatakan, penerapan tambahan itu juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta agar revitalisasi lahan tetap terjaga.
Vera menambahkan, berdasarkan data yang ada jika nilai kontribusi tambahan 15 persen ditambah dengan kontribusi lima persen, maka Pemprov akan mendapatkan Rp 77 triliun.
"Tetapi dalam bentuk infrastruktur," ujar Vera saat bersaksi untuk terdakwa suap raperda reklamasi, Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/6).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, juga mengungkapkan bahwa berdasarkan simulai maka Pemprov DKI Jakarta akan mendapat Rp 77 triliun.
"Kami beberapa kali bahas, dari data yang ada (nilainya) Rp 77 triliun," kata Tuty saat bersaksi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Salah satu pemicu suap menyuap raperda reklamasi Teluk Jakarta ialah adanya pasal kontribusi tambahan 15 persen yang diwajibkan kepada
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS