Pemprov DKI Bakal Raup Rp 77 Triliun dari Reklamasi

Pemprov DKI Bakal Raup Rp 77 Triliun dari Reklamasi
Reklamasi Teluk Jakarta. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Salah satu pemicu suap menyuap raperda reklamasi Teluk Jakarta ialah adanya pasal kontribusi tambahan 15 persen yang diwajibkan kepada pengembang. 

Meski pembahasan antara DPRD dan Pemprov  Jakarta sudah cukup panjang dan alot, kesepakatan tidak kunjung tercapai. 

Menurut Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Vera Revina Sari, penetapan tambahan kontribusi 15 persen merupakan hasil perhitungan berdasarkan prediksi penjualan lahan reklamasi. 

Vera mengatakan, penerapan tambahan itu juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta agar revitalisasi lahan tetap terjaga. 

Vera menambahkan, berdasarkan data yang ada jika nilai kontribusi tambahan 15 persen ditambah dengan kontribusi lima persen, maka Pemprov akan mendapatkan Rp 77 triliun.

"Tetapi dalam bentuk infrastruktur," ujar Vera saat bersaksi untuk terdakwa suap raperda reklamasi, Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/6). 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, juga mengungkapkan bahwa berdasarkan simulai maka Pemprov DKI Jakarta akan mendapat Rp 77 triliun. 

"Kami beberapa kali bahas, dari data yang ada (nilainya) Rp 77 triliun," kata  Tuty saat bersaksi. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Salah satu pemicu suap menyuap raperda reklamasi Teluk Jakarta ialah adanya pasal kontribusi tambahan 15 persen yang diwajibkan kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News