Pemprov DKI Bantah Ada Transfer Dana APBD ke Rekening Pejabat
Selasa, 28 Agustus 2012 – 10:38 WIB
"Nah, jika terdapat uang yang mereka (bendaharawan) tidak serahkan, kemudian menjadi temuan, itu langsung sanksinya keras," tegas pejabat senior di Pemprov DKI ini.
Baca Juga:
Sukri menambahkan, tiap bendaharawan SKPD hanya membuka satu rekening di Bank DKI. Transfer uang untuk kepentingan kerja Pemprov DKI pun harus melalui Bank DKI. Ketentuan ini diyakini bisa mencegah transfer dana ke pihak tertentu yang tidak sesuai peruntukannya.
"Jadi tidak mungkin karena kita hanya membuka satu rekening bank daerah yakni Bank DKI," ujarnya.
Sukri menegaskan, tidak ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan di Pemprov DKI. Pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggap Sukri sebagai buktinya. Ia pun menantang PPATK untuk menyampaikan temuan soal kejanggalan dalam keuangan Pemprov DKI.
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta, Sukri Bey menyangkal ada transfer dana APBD ke rekening-rekening pribadi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS