Pemprov DKI Bantah Ada Transfer Dana APBD ke Rekening Pejabat
Selasa, 28 Agustus 2012 – 10:38 WIB
"Begini, kita kalau perlu dikasih contoh, kita bisa telusuri," pungkas Sukri.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengungkapkan adanya temuan transfer dana APBD ke rekening pejabat. Menurut Agus, pemindahan dana itu dilakukan dengan dalih menyiasati anggaran yang tak terserap.
"Bisa saja mereka mengaku bahwa tindakan ini adalah untuk mensiasati sistem pertanggungjawaban anggaran yang tidak boleh melewati tanggal 18 Desember. Tetapi perbuatan seperti ini, apapun tujuannya, tetap tidak bisa ditolerir. Pada saat seorang pejabat memindahkan uang negara ke kantong pribadinya, itu sudah masuk definisi korupsi," ujar Agus kepada pers di Jakarta belum lama ini.
Dari hasil analisis PPATK, provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi yaitu sebanyak 46,7 persen. Diikuti Jawa Barat 6 persen, Kalimantan Timur 5,7 persen, Jawa Timur 5,2 persen, Jambi 4,1 persen, Sumatera Utara 4 persen, Jawa Tengah 3,5 persen, kemudian Aceh dan Kalimantan Selatan 2,1 persen.
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta, Sukri Bey menyangkal ada transfer dana APBD ke rekening-rekening pribadi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS