Pemprov DKI Bantu Polda Metro Jaya Tambah 45 Kamera Tilang Elektronik

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu Polda Metro Jaya dengan menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau e-tilang pada akhir 2019.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Kamis, mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyetujui bantuan anggaran pengadaan 45 kamera elektronik sebesar Rp38 miliar.
"Proses tender dilakukan bulan ini," kata Kombes Yusuf.
Yusuf mengatakan Polda Metro Jaya memproyeksikan pemasangan 81 kamera tilang elektronik dengan anggaran sekitar Rp61 miliar, tetapi Pemprov DKI Jakarta dapat membantu pengadaan 45 kamera.
Yusuf menargetkan penambahan kamera tilang elektronik itu akan terpasang dan beroperasi pada akhir 2019 atau awal 2020.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik di sepanjang Jalan Senayan-Jalan MH Thamrin.
Sejak 1 November 2018, petugas mulai melakukan penegakkan hukum tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar dengan mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.
Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik di sepanjang Jalan Senayan-Jalan MH Thamrin.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI