Pemprov DKI Batal Pisahkan Tempat Duduk Lelaki dan Perempuan di Angkot, Ini Sebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya batal membuat aturan pemisahan tempat duduk antara perempuan dan lelaki di dalam angkutan kota (angkot).
Menurutnya, berdasarkan masukan dari berbagai pihak, penumpang angkot lebih banyak dari kalangan perempuan.
“Jadi, kalau dipisahkan yang tadi lelaki di kanan perempuan di kiri, nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas padahal jumlah perempuan lebih banyak. Itulah pertimbangan ya,” kata Riza Patria di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Meski demikian, Riza Patria memastikan pihaknya melakukan beberapa tindakan pencegahan pelecehan seksual seperti menyiapkan pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).
Pos tersebut disiapkan agar perempuan dan anak bisa melapor termasuk sopir angkot.
Kemudian, korban pelecehan seksual juga bisa menghubungi call center 112 atau 081317617622 untuk melapor.
“Kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir. Nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV. Selama ini kan ada di Trans, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mewacanakan bakal memisahkan tempat duduk bagi perempuan dan laki-laku di dalam angkot.
Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya batal membuat aturan yang memisahkan tempat duduk antara perempuan dan lelaki di dalam angkot.
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- Rano Karno Janji Bakal Rutin Berangkat Kerja Naik MRT dan Transjakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini