Pemprov DKI Beli Tanah Sendiri, Bareskrim Sentuh Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyidik kasus sengketa tanah di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI. Sejauh ini, pihak Bareskrim sudah memeriksa 20 saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penyidikan perkara lahan seluas 4,6 hektar untuk rumah susun (rusun) itu.
"Pengadaan lahan rusun Cengkareng masih proses penyidikan. Saksi sudah diperiksa 20 orang," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7).
Selain mengumpulkan keterangan saksi-saksi, lanjut Agus, pihak Bareskrim juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus itu. Sebab, ada dugaan bahwa negara merugi hingga Rp 688 miliar dalam kasus itu.
"Kami masih kumpulkan informasi untuk mengetahui kerugian negara. Termasuk ahli-ahli kami tindak lanjuti. Kasusnya baru masuk 27 Juni lalu," kata Agus.
Sebelumnya diberitakan, BPK menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian karena Pemprov DKI membeli lahan di Cengkareng itu. Sebab, lahan itu ternyata aset Pemprov DKI Jakarta sendiri.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten