Pemprov DKI Belum Siap, Ganjil-genap Diundur
Senin, 25 Februari 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Keseriusan anak buah Gubernur DKI Joko Widodo untuk menerapkan 'ganjil-genap' patut dipertanyakan. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku kebijakan yang seharusnya diterapkan Maret itu akan diundur. Menurutnya, pemprov masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan sarana penunjang kebijakan pembatasan kendaraan bermotor itu.
"Ini (ganjil-genap) membutuhkan stiker. Striker itu membutuhkan anggaran dan waktu pembuatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono kepada wartawan di Balai Kota, Senin (25/2).
Baca Juga:
Pristono menjelaskan, stiker ini dibutuhkan untuk mempermudah aparat dalam melakukan pengawasan. Ada 2 jenis stiker yang akan dikeluarkan oleh Dishub, yaitu stiker berwarna merah untuk kendaraan berplat nomor genap dan warna hijau untuk yang ganjil. Stiker ini nantinya ditempelkan pada plat nomor kendaraan.
Pristono beralasan, molornya penetapan APBD DKI 2013 membuat Dishub tidak dapat mencetak stiker sesuai jadwal semula. Ia memperkirakan pengadaan stiker baru dapat diselesaikan pada akhir Mei mendatang.
JAKARTA - Keseriusan anak buah Gubernur DKI Joko Widodo untuk menerapkan 'ganjil-genap' patut dipertanyakan. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS