Pemprov DKI Belum Siap, Ganjil-genap Diundur

Pemprov DKI Belum Siap, Ganjil-genap Diundur
Pemprov DKI Belum Siap, Ganjil-genap Diundur
"Karena itu kami perkirakan nanti akhir Juni, setelah hut DKI (ganjil-genap) baru bisa diterapkan," jelasnya.

Kebijakan ganjil-genap sendiri akan diterapkan di bekas area 3 in 1, yang meliputi Jalan Sudirman, Gatot Subroto dan MH Thamrin serta ditambah Jalan Rasuna Said. Pembatasan kendaraan bermotor ini berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB setiap hari kerja. (dil/jpnn)

JAKARTA - Keseriusan anak buah Gubernur DKI Joko Widodo untuk menerapkan 'ganjil-genap' patut dipertanyakan. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News