Pemprov DKI Belum Siap, Ganjil-genap Diundur
Senin, 25 Februari 2013 – 16:08 WIB
"Karena itu kami perkirakan nanti akhir Juni, setelah hut DKI (ganjil-genap) baru bisa diterapkan," jelasnya.
Kebijakan ganjil-genap sendiri akan diterapkan di bekas area 3 in 1, yang meliputi Jalan Sudirman, Gatot Subroto dan MH Thamrin serta ditambah Jalan Rasuna Said. Pembatasan kendaraan bermotor ini berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB setiap hari kerja. (dil/jpnn)
JAKARTA - Keseriusan anak buah Gubernur DKI Joko Widodo untuk menerapkan 'ganjil-genap' patut dipertanyakan. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS