Pemprov DKI Bentuk Komite Pencegahan Korupsi
Rabu, 03 Januari 2018 – 14:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN
“Dengan cara ini ke depan saya berharap Jakarta sebagai kota metropolitan akan dapat meningkatkan PAD dan dapat membangun kota menjadi lebih berkualitas,” ucapnya.
Komite PK ini diketuai oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Bambang Widjojanto.
Anggota dewan terdiri dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati.
Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf, juga memperkuat Komite PK. (tan/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Jakarta, Rabu (3/1).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus