Pemprov DKI Berencana Buka Tempat Wisata, Bioskop?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons positif kebijakan pemerintah pusat melonggarkan sejumlah aktivitas di Jakarta.
Pelonggaran dimungkinkan setelah pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta diturunkan dari level 4 ke level 3.
Dengan adanya pelonggaran Pemprov DKI berencana melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.
"Sedang dibahas, nanti akan disampaikan dalam waktu dekat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/9).
Kebijakan soal uji coba pembukaan tempat wisata sedang dimatangkan Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya.
Riza belum memberikan kepastian waktu pembukaan serta syarat yang diterapkan, karena masih dimatangkan dalam rapat.
Menurutnya, uji coba pembukaan tempat wisata itu dilakukan secara bertahap, setelah sebelumnya restoran/kafe atau tempat makan sudah diizinkan buka dan dapat menerima makan di tempat meski dengan pembatasan kapasitas.
Sedangkan untuk bioskop, kata dia, masih belum dibuka atau masih ditutup sementara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan uji coba membuka tempat wisata, lantas bagaimana dengan bioskop?
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Cinema XXI Raih Penghargaan ICTA CineAsia APAC Achievement Award
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja