Pemprov DKI Berencana Buka Tempat Wisata, Bioskop?
"Bioskop mungkin belum, sabar ya ada tahapannya. Kan sudah membuka kafe, restoran kemudian pariwisata nanti kemudian tahapan-tahapan berikutnya," katanya.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2, diatur ketentuan uji coba tempat wisata.
Pertama, mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
Kedua, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Ketiga, anak di bawah usia 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba.
Keempat, daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.(Antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan uji coba membuka tempat wisata, lantas bagaimana dengan bioskop?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Perdana, Konser VR Boygroup Korsel Tomorrow X Together Siap Hadir di Bioskop
- Cinepolis Jadi Bioskop Pertama dengan Menu Makanan Bersertifikasi Halal di Indonesia