Pemprov DKI Beri Honor TNI dan Polri Rp 250 Ribu per Hari
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan bantuan dana kepada TNI dan Polri yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun sebelumnya, TNI dan Polri harus mengajukan program terlebih dahulu.
"APBD itu ada pos bantuan sosial. Mereka ngajuin program, kami teliti, harga berapa kami koreksi," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/7).
Pria yang akrab disapa Ahok ini mencontohkannya dalam hal pengadaan motor. Nantinya, Pemprov akan mengecek harga motor ketika TNI dan Polri mengajukan pengadaan.
"Jadi enggak bisa kami kasih duit gelondongan, harus mengajukan mau beli motor berapa, harga berapa terus mereknya apa, lalu kami cocokan di SKPD terkait. Terus kami tanya dia mau terima barang apa beli sendiri, kalau mau beli sendiri ya sudah kami kasih duit seharga nilai dan jumlah itu," tutur Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, Pemprov DKI juga akan memberikan honor kepada personel TNI dan Polri yang diperbantukan. Misalnya membersihkan Ciliwung dan mengamankan acara Pemprov.
"Kalau kami minta pasukan datang kan dikasih uang honor, nah honor itu ditetapkan Rp 250 ribu per hari. Uang makannya Rp 38 ribu per hari," tandas Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan bantuan dana kepada TNI dan Polri yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS