Pemprov DKI Beri Opsi Alih Profesi untuk PSK Kalijodo, Ini Hasilnya
jpnn.com - JAKARTA - Pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo, Jakarta Utara, belum berniat beralih profesi meski lokasi mereka mencari nafkah sudah diobrak-abrik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/2) pagi. Sebab, hingga kini ternyata tak ada tak satu pun eks PSK di Kalijodo yang mendaftarkan diri ke Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk lih profesi.
“Sampai saat terakhir belum ada juga eks PSK yang mendaftar untuk alih profesi. Sama sekali belum," ujar Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Senin (29/2).
Pemprov DKI sebelumnya memberikan tiga solusi sebelum menggusur lokalisasi Kalijodo. Yakni, pulang kampung, alih profesi, dan hijrah ke rumah susun bagi yang punya kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Namun, untuk yang alih profesi sepi pendaftar. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI sudah membuka lebar tawaran untuk alih profesi. Rustam tak tahu penyebabnya.
Sedangkan untuk opsi pulang kampung, ternyata banyak yang memilih pulang sendiri tanpa fasilitas dari pemerintah. "Padahal, kalau daftar ke kami maka kami bisa membantu," ujar Rustam.(boy/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS