Pemprov DKI Beri SP pada Pedagang Lenggang Jakarta

Pemprov DKI Beri SP pada Pedagang Lenggang Jakarta
ilustrasi jp

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI memberikan tindakan tegas kepada pedagang Lenggang Jakarta yang terbukti menjual makanan mengandung zat berbahaya.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Irwandi menyatakan, para pedagang yang melanggar akan diberikan Surat Peringatan. Bahkan, Dinas KUMKMP DKI tidak segan untuk mengusir pedagang yang dua kali melakukan pelanggaran.

"Kalau ada temuan lagi di satu pedagang yang sama, akan kami usir dari Lenggang Jakarta," kata Irwandi, Jumat (14/8).

Menurut Irwandi, tindakan tegas yang diberikan kepada pedagang yang menjual makanan mengandung bahan berbahaya sesuai instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Lenggang Jakarta ini kebanggaan Pak Gubernur. Makanya kalau ada pedagang yang terindikasi menjual makanan berbahaya, langsung kami sikat," ucap Irwandi.

Ia menuturkan, pengecekan makanan di Lenggang Jakarta dilakukan dalam rangka persiapan acara Malam  Kenduri di Lapangan IRTI Monas pada Senin (17/8) malam.

"Karena makanan dalam acara itu diambil dari Lenggang Jakarta. Makanya kami periksa semua biar pas hari H makanannya clear," ungkapnya.

Malam Kenduri adalah acara pesta peringatan HUT RI ke-70. Acara itu rencananya akan dihadiri Ahok bersama para veteran yang berjumlah sekitar 300 orang. "Jadi makanan yang ada di Lenggang Jakarta kami periksa semua supaya bisa kami koreksi dan beresi kalau ada yang mengandung boraks dan lainnya," tandas Irwandi. (gil/jpnn)


JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI memberikan tindakan tegas kepada pedagang Lenggang Jakarta yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News